Sabtu, 11 Juni 2011

Jalur Sepeda

image courtesy of  bandung.detik.com
Mungkin akhir2 ini sedang ramai-ramainya digalakkan jalur sepeda di beberapa kota besar. Saya kebetulan mengetahui ini dari pengamatan sendiri (saya tinggal di kota Bandung) di mana ada beberapa lajur sepeda yang telah dibuat, namun belum dioptimalkan, atau tepatnya belum dipakai secara optimal. Begitu pula jalur sepeda di Jakarta yang katanya dipakai sebagai tempat parkir mobil sampai tempat mangkal becak. Kebetulan, saya menemukan sebuah artikel menarik mengenai sikap sebuah majalah otomotif terkenal terhadap jalur sepeda, artikelnya di sini:

http://motorplus.otomotifnet.com/read/2011/06/03/319947/122/14/Pembukaan-Jalur-Khusus-Sepeda-Biker-Layak-Meminta-Lebih

. Nah, yang menariknya adalah, mereka juga menyatakan bahwa seharusnya pembayar pajak seperti pengendara motor aka motoris, lebih berhak mendapat jalur motor dibanding pemakai sepeda yang tidak membayar pajak. Dari situ mulai timbul pertanyaan dari benak saya, apa perlunya motor diberi jalur khusus? Bukannya motor cukup dengan jalur regular saja. Apa yang ada dibenak saya ini sebetulnya bukannya memojokkan pengendara motor, karena saya sendiri adalah motoris sekaligus pemakai sepeda. Dan lagi, biasanya mayoritas pengendara sepeda pun juga memiliki kendaraan bermotor yang dibayar pajaknya secara teratur (biasanya sih, walau gak semua).

Motor sendiri kan dikenal sebagai kendaraan yang bisa selap-selip, dan tentunya kelebihan ini akan terbatasi seandainya motor dimasukkan dalam satu lajur khusus, yang tentunya akan lebih sempit dari jalur regular. Nah, tentunya kita juga tahu bahwa pengendara motor di Indonesia, taat jalur regular pun terkadang tidak. Seringkali mereka memakai trotoar. Apabila aturan ini diterapkan, tentunya akan mubazir. Karena pasti akan ada pelanggaran. Lagipula rasanya juga pasti seperti terkungkung dalam satu lajur sempit.

Nah, mengenai jalur sepeda, ini sih memiliki fungsi yang jelas, yaitu melindungi pengendara sepeda, sekaligus juga menghindari pengendara bermotor terganggu akan keberadaan sepeda di jalur regular. Kita sendiri juga tahu kan, avs (average speed) sepeda tuh paling kencang juga 17-30 kpj. Kalau di kompetisi baru mendekati 60-90 kpj avsnya. Dengan sendirinya, kendaraan bermotor yang melaju dengan avs kira-kira 30-70 kpj tentu akan terganggu dengan sepeda yang melaju dengan lambat. Ingin nyalip takut tiba-tiba sepeda itu berbelok tanpa memberi tanda, ingin menunggu, tentunya tidak enak menjalankan kendaraan bermotor pada kecepatan selambat itu. Jadi, keuntungan jalur sepeda itu ya bagi kedua belah pihak.

Saya juga kebetulan memposting artikel ini di sini:

http://sepedaku.com/forum/showthread.php?56799-Opini-sebuah-majalah-otomotif-mengenai-jalur-speda

dan tanggapan para forumer sepeda tentunya cukup keras, sampai menyuruh menulis surat pembaca untuk protes terhadap artikel ini. Yang ingin saya ketahui sebetulnya sih opini para pengendara sepeda mengenai artikel ini, tapi yang pasti, saya termasuk yang kurang setuju akan adanya jalur motor, sebab bisa dibilang kurang berguna, baik bagi pengendara lain maupun bagi pengendara motor itu sendiri. So, check me if i wrong. Saya pikir juga pemikiran saya ini harus dikoreksi dan dilengkapi, mungkin ada yang mau memberi masukan?

Salam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar